Rabu 05 Jul 2023 17:07 WIB

Opsi Pengembalian Tabungan Siswa Pangandaran: Dicicil, Jual Aset, atau Jalur Hukum

Bupati meminta koperasi dan guru berupaya mengembalikan tabungan siswa.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Jeje Wiradinata, mendorong upaya pengembalian uang tabungan siswa SD. Koperasi dan guru yang sebelumnya menyimpan tabungan siswa itu diminta mengupayakan pengembalian.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran sudah membentuk tim khusus untuk penanganan masalah tabungan siswa SD yang tidak bisa diambil.

Baca Juga

Bupati mengaku sudah menginstruksikan kepada tim khusus untuk mengambil langkah-langkah pengembalian uang tabungan terhadap pihak terkait. “Saya sudah perintahkan untuk mencicil hingga akhir tahun ini,” kata dia, Rabu (5/7/2023).

Bupati mengatakan, pengembalian uang tabungan itu juga bisa dilakukan dengan cara menjual aset pihak terkait. “Kan sekarang baru dua minggu, tim sudah saya minta mendata. Lalu minggu kemarin saya beri arahan: cicil, jual aset, atau diserahkan kepada aparat hukum,” kata Bupati.