Rabu 05 Jul 2023 17:29 WIB

Pemkot Sukabumi Gulirkan 488 Inovasi

Inovasi daerah akan memicu dana fiskal dari pemerintah pusat.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Sandy Ferdiana
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Foto: Istimewa
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Sedikitnya 488 inovasi layanan publik digulirkan Pemkot Sukabumi dalam setahun ini. Langkah ini diperlukan dalam rangka peningkatan layanan terbaik kepada masyarakat.

Hal ini mengemuka dalam evaluasi Pelaporan Inovasi Perangkat Daerah Tahun 2023, dan Sosialisasi SCenariO Planning untuk Perencanaan Pembangunan Inklusif di Kota Sukabumi (Scoppi) di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi, Selasa (4/7/2023).

‘’Sesuai amanat undang-undang tentang pemerintahan daerah, kewajiban kepala daerah satu tahun sekali, yaitu melaporkan inovasi kepada pemerintah pusat, melalui ajang Innovative Government Award (IGA),’’ ujar Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah.

Syarat penilaian IGA, tutur Reni, yakni adanya dukungan prioritas dari kepala daerah kepada perangkat daerah. Dengan capaian di IGA tersebut, maka daerah akan mendapatkan dana fiskal dari pemerintah pusat.

Reni menuturkan, pada 2022 ada sebanyak 158 inovasi yang terlaporkan dalam indeks inovatif, dan 113 inovasi di antaranya telah terverifikasi. Dengan begitu, ungkap dia, Kota Sukabumi masuk 10 besar kota inovatif nasional.

‘’Ketika semakin banyak inovasi dan keberlangsungan inovasi untuk meraih IGA, akan berdampak pada anggaran fiscal,’’ tambah Reni. Harapanya, pelaporan inovasi daerah yang dibuat perangkat daerah memiliki keberlanjutan.

Hingga Mei 2023, lanjut Reni, dari pendataan ada sebanyak 488 inovasi daerah yang tengah diverifikasi oleh kementerian. Dari 488 inovasi itu, lanjut Reni, inovasi perangkat daerah sebanyak 126, kecamatan 28, kelurahan 98, dan puskesmas, RSUD, Labkesda kesehatan 167 inovasi. Selanjutnya lembaga pendidikan baik TK, SD, dan SMP 67 dan BUMD dua inovasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement