REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Polisi menangkap seorang oknum guru honorer di salah satu SD wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat, terkait kasus pencabulan. Oknum guru berinisial TH (26 tahun), warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, itu diduga mencabuli muridnya.
“Tersangka merupakan guru dari korban,” kata Kepala Polres (Kapolres) Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, saat rilis pengungkapan kasus di Markas Polresta Cirebon Kota, Rabu (5/7/2023).
Kapolres menjelaskan, tindak pencabulan itu dilaporkan terjadi pada Kamis (25/5/2023) siang di salah satu penginapan atau hotel wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. “Tersangka awalnya mengajak korban melalui chat WA (WhatsApp) untuk bertemu,” ujar Kapolres.
Tersangka kemudian mengajak korban yang berumur 11 tahun asal Kota Cirebon itu sebuah minimarket di daerah Pilang, Kecamatan Kedawung. Kamera CCTV di minimarket itu merekam keduanya. Rekaman kamera CCTV ini menjadi salah satu bukti yang menjadi petunjuk polisi.