Salah satu syarat wajib haji adalah istitha'ah (mampu). Dalilnya berasal dari firman Allah SWT, "Diwajibkan bagi manusia menunaikan haji di Baitullah, bagi siapa yang mampu menempuh jalannya" (QS Ali Imran [3]: 97). Pesannya, siapa yang mampu tak boleh menunda-nunda untuk berangkat haji. Namun, yang belum mampu tak perlu pula...
Berita Lainnya