REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Viral di beberapa kanal media sosial (medsos) tentang keluhan pengunjung yang harus membayar biaya parkir dua kali di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Padahal, sesuai aturan, harusnya pengunjung yang membawa sepeda motor maupun mobil hanya dikenakan tarif parkir sekali ketika keluar.
Sayangnya, pengunjung Blok M Square dikenakan tarif dua kali ketika harus parkir di depan toko. Tiba-tiba saja ketika sudah naik kendaraan untuk beranjak pergi, biasanya datang tukang parkir yang meminta sejumlah uang.
Seorang pengunjung Indra, misalnya, mengaku, merasa resah dengan adanya juru parkir di area Blok M Square. "Resah si Mas, ya walaupun bayarnya cuma Rp 2.000 berasa juga, belum lagi bayar parkir yang pake tiketnya," ujar Indra saat ditemui Republika.co.id di lokasi pada Rabu (5/7/2023).
Indra menyadari, masih banyak pengunjung yang kebingungan tentang sistem parkir yang ada di kawasan Blok M Square. Sebab saat ingin keluar, beberapa pengunjung masih dimintai uang oleh juru parkir resmi. Padahal, ia sebelumnya sudah membayar kepada juru parkir yang selalu berjaga di sekitar kendaraan.