REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunjung Blok M Square, Winda (23 tahun) membenarkan adanya praktik bayar parkir dua kali ketika memasuki area Blok M Square. Dia mengaku heran, ketika harus membawa sepeda motor dengan melewati pintu masuk sembari mengambil karcis.
Kemudian, ia pun menaruh sepeda di depan toko yang ada di Blok M Square. Ketika akan pulang dan menstarter kendaraan, ia tiba-tiba didekati juru parkir yang meminta uang Rp 2.000. Pun saat ia berada di pintu keluar, Winda masih harus membayar tarif parkir lagi.
"Kaget Mas, kan pertama masuk udah ambil tiket tuh, nah terus setelah selesai saya dimintai uang sama abang-abang ga jelas. Alhasil saya harus membayar dua kali parkir," tutur Winda saat diwawancara Republika.co.id di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (5/7/2023).
Winda adalah satu dari sekian pengunjung Blok M Square yang harus membayar parkir dobel. Dia merasa hal itu tidak wajar, karena di tempat lain biasanya parkir hanya bayar sekali.
Kini praktik adanya juru parkir liar di Blok M Square viral di media sosial (medsos). Rekaman video di berbagai kanal medsos membuktikan pengguna sepeda motor harus membayar parkir resmi dan kepada juru parkir ketika sedang ada keperluan di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.
Setelah ramai dan viral, pengelola Blok M Square langsung memasang banner berisi pengumuman tentang pengunjung hanya wajib bayar parkir sekali. 'Bayar Parkir Hanya 1X' begitu isi banner yang di pasang di beberapa titik kawasan Blok M Square.
Sebelumnya, juru parkir liar ketika beraksi selalu menggunakan seragam oranye yang di bagian belakang tertulis "Juru Parkir". Seorang petugas parkir resmi di Blok M Square, AP menyampaikan, aturannya memang pengunjung dikenakan tarif parkir sekali, yaitu ketika akan keluar.
Dia menjelaskan, pengelola Blok M Square kini memasang informasi terkait wajib bayar parkir sekali agar parkir liar bisa dihilangkan. "Ini demi kenyamanan pengunjung," kata sang petugas tersebut.