Rabu 05 Jul 2023 21:06 WIB

Waria 'Mangkal' Bikin Resah Warga, Satpol PP Kabupaten Semarang Ambil Tindakan

Ada 2 lokasi di Kabupaten Semarang, Jateng, yang kerap jadi lokasi waria mangkal.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Qommarria Rostanti
Seorang waria diamankan oleh petugas Satpol PP (ilustrasi). Keberadaan waria yang banyak mangkal di Kabupaten Semarang membuat resah warga.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Seorang waria diamankan oleh petugas Satpol PP (ilustrasi). Keberadaan waria yang banyak mangkal di Kabupaten Semarang membuat resah warga.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang bakal menggelar operasi ketertiban umum dan ketentraman msyarakat dengan intensif. Hal ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat akibat maraknya keberadaan waria yang banyak mangkal di pinggir jalan.

Sejauh ini, Satpol PP Kabupaten Semarang menengarai ada dua titik lokasi yang sering dijadikan tempat mangkal para waria pada malam hingga dini hari. Masing-masing di kawasan Taman Serasi (Taman Unyil) Kecamatan Ungaran Barat dan sekitar Pasar Hewan Ambarawa, di Kecamatan Bawen.

Baca Juga

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, mengatakan operasi ketertiban umum telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (tibuntranmas). “Di sisi lain, keberadaan para waria (yang mangkal di pinggir-pinggir jalan) dianggap telah meresahkan masyarakat,” ujarnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/7/2023).

Anang juga menyampaikan, pada razia yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Semarang, pada Senin (3/7/2023) malam hingga Selasa (4/7/2023) dini hari telah mengamankan sejumlah waria yang kedapatan tengah mangkal di sekitar pasar Hewan Ambarawa.

Salah satu waria di antaranya bahkan harus diamankan setelah sebelumnya terjadi kejar-kejaran dengan anggota Satpol PP yang melaksanakan razia. Waria tersebut mencoba kabur saat petugas Satpol PP akan menertibkannya.

Karena mencoba lari ke dalam pasar hewan, maka sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten harus mengejarnya, sebelum akhirnya dapat diamankan. Mereka yang dapat diamankan, kata Anang, selanjutnya dilakukan pembinaan dan pendataan oleh petugas Satpol PP.

“Selain upaya pembinaan dan pendataan, yang bersangkutan juga diwajibkan untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi tindakannya kembali di kemudian hari,” ujarnya.

Selain di Pasar hewan Ambarawa, Satpol PP Kabupaten Semarang juga melakukan razia di kawasan Taman Serasi, sesuai dengan laporan masyarakat. Di kawasan Taman Serasi petugas satpol PP Kabupaten Semarang tidak mendapati seorang pun waria yang sedang mangkal. “Baru pada razia di Pasar Hewan Ambarawa, petugas kami mendapati sejumlah waria yang sedang mangkal,” ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement