Rabu 05 Jul 2023 21:11 WIB

DPRD Jabar Desak Situ Ciburuy Dikelola Profesional

Sejak direvitalisasi, Situ Ciburuy belum menghasilkan sumber PAD signifikan

Anggota Komisi IV Daddy Rohanady dalam kunjungannya ke Situ Ciburuy yang terletak di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (5/7/2023).
Foto: Dedi Junaedi/Republika
Anggota Komisi IV Daddy Rohanady dalam kunjungannya ke Situ Ciburuy yang terletak di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (5/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong destinasi wisata Situ Ciburuy yang terletak di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dikelola lebih professional agar bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Desakan itu disampaikan Komisi IV DPRD Jabar saat meninjau Situ Ciburuy, Rabu (5/7/2023).  

Situ Ciburuy sempat ditata melalui program revitalisasi yang dilakukan Pemprov Jabar pada 2019. Dalam tinjauan Komisi IV DPRD Jabar terungkap, anggaran yang digelontorkan untuk Situ Ciburuy mencapai Rp 32 miliar.

Anggaran itu disalurkan untuk kegiatan pengerukan sedimentasi, penataan gerbang, infrastruktur jalan, hingga pembangunan lokasi foodcourt. Proyek itu rampung di Agustus 2022. Hingga kini, wisatawan masih bebas masuk ke Situ Ciburuy secara gratis.

‘’Harusnya setelah direvitalisasi, Situ Ciburuy dikelola oleh pihak yang professional,’’ ujar Anggota Komisi IV Daddy Rohanady. Selain menyoroti pengelolaannya, DPRD juga menilai Situ Ciburuy belum dikelola secara menyeluruh.

Menurut dia, masih terlihat sampah berceceran di lokasi wisata. Daddy mendorong Pemprov Jabar segera membenahi pengelolaan Situ Ciburuy. Kata dia, dalam pengelolaannya, Pemprov Jabar melibatkan masyarakat sekitar sehingga bisa turut melestarikan Situ Ciburuy.

Kepala Seksi Sungai danau dan Pantai (Sundawapan) UPTD PSDA WS Citarum pada Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat, Agus Iwan Priatman, mengaku masih merancang pengelolaan Situ Ciburuy melalui badan hukum koperasi. Nantinya, di dalam koperasi tersebut akan ada keterlibatan pemerintah desa setempat hingga BUMDes.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement