Rabu 05 Jul 2023 22:59 WIB

Polres Cirebon Kota Tangkap 13 Tersangka Kasus Narkoba dan Sediaan Farmasi

Para tersangka ditangkap dalam kurun waktu Mei-Juni 2023. 

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polres (Kapolres) Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu (depan).
Foto: Dok Humas Polres Cirebon Kota
Kepala Polres (Kapolres) Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu (depan).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Jajaran Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, mengungkap sejumlah kasus narkoba dan peredaran ilegal sediaan farmasi. Pada kurun waktu Mei-Juni 2023, ada 13 tersangka yang ditangkap, dengan berbagai barang bukti.

Tersangka yang ditangkap berinisial SG, WD, DA, SS, WN, AP, LA, ML, AM, DD, SR, DM, dan KP. Kepala Polres (Kapolres) Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di sejumlah tempat, seperti rumah, tempat indekos, juga ada yang di jalanan ketika melakukan transaksi.

Baca Juga

“Para tersangka sudah kami amankan di Mapolres Cirebon Kota untuk pendalaman kasus tersebut,” kata Kapolres di Cirebon, Rabu (5/7/2023).

Kapolres mengatakan, kasus yang terungkap, antara lain peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Ada juga peredaran ilegal sediaan farmasi alias tanpa izin.