REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, terbuka menyambut investor. Pemkab disebut menyiapkan kemudahan perizinan bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Cirebon.
“Kami pastikan investor akan mendapatkan kemudahan ketika menanamkan modalnya di Kabupaten Cirebon,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon Dede Sudiono, Rabu (5/7/2023).
Menurut Dede, Kabupaten Cirebon sudah siap menyambut investor, apalagi dengan berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, yang akan memudahkan pengurusan perizinan. “Sehingga semua perizinan pasti sangat mudah, asalkan perusahaan itu jelas,” katanya.
Dede mengatakan, Kabupaten Cirebon juga sudah memiliki rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk kawasan industri yang bisa dimanfaatkan investor. Menurut dia, pemkab menyiapkan lahan mencapai sekitar 10 ribu hektare untuk dijadikan kawasan industri, antara lain di wilayah bagian timur Cirebon.
“Kami juga sudah menyiapkan lahan yang mencapai 10 ribu hektare dan baru terpakai 1.800 hektare,” ujar Dede.
Dede juga menyebut ada sejumlah hal yang dapat mendukung aktivitas usaha di Kabupaten Cirebon. Misalnya akses transportasi. Ia menilai, Kabupaten Cirebon terbilang strategis, antara lain dengan adanya lima pintu Tol Trans Jawa.
Menurut Dede, di Kabupaten Cirebon juga tersedia banyak tenaga kerja, baik pekerja kasar maupun yang memiliki keahlian. “Tenaga kerja masih banyak, UMR di Kabupaten Cirebon juga masih rendah, lahan masih banyak tersedia, sehingga ini bisa dimanfaatkan oleh para investor,” kata dia.
Masuknya investasi di Kabupaten Cirebon juga diharapkan membuka lapangan pekerjaan, khususnya bagi warga lokal. Soal realisasi investasi pada 2023 di Kabupaten Cirebon, hingga triwulan pertama dilaporkan mencapai sekitar Rp 1,015 triliun.