REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU), Nur Kholis, menilai tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalami kenaikan karena terdapat perbaikan kinerja di institusi tersebut.
"Pertama, itu (kenaikan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung) karena ada perbaikan kinerja," kata Kholis, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (6/7/2023).
Kenaikan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung itu terekam dalam hasil survei dari Indikator Politik Indonesia periode Juni 2023. Dalam hasil survei tersebut, Kejagung memperoleh tingkat kepercayaan publik sebesar 81,2 persen.
Menurut Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung biasanya berkisar 60 persen. Akan tetapi, dalam kurun setahun terakhir, Kejaksaan Agung konsisten berada di tiga besar peraih kepercayaan publik tertinggi.
"Itu belum pernah menyentuh angka 80 persen. Baru kali ini, ya, 81,2 persen," ujar Burhanuddin.
Selain karena perbaikan kinerja, Kholis juga menilai kenaikan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung itu muncul karena mereka berani mengusut kasus korupsi besar.
"Kedua, mungkin juga karena berani mengusut kasus-kasus yang relatif besar," ujar dia.
Kholis berharap hasil survei tersebut bisa memacu semangat lembaga penegak hukum lainnya untuk meningkatkan kinerja sehingga penegakan hukum di Indonesia pun dapat berjalan secara optimal.
"Jadi, kalau itu bisa memberikan efek yang baik bagi lembaga-lembaga lain untuk berkompetisi secara positif, tentu itu akan menciptakan kondisi yang lebih baik untuk penegakan hukum di Indonesia," ucap Kholis.
Ke depannya, ia pun berharap kinerja baik Kejagung dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang besar itu juga menular ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) di tingkat provinsi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di tingkat kabupaten/kota.
"Kami berharap bahwa sikap itu kemudian dapat menular ke jajaran yang paling bawah karena kan yang berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum di bawah itu ya Kejati atau Kejari. Nah, kami siap membuka diri untuk berkoordinasi dengan lembaga-lembaga itu," kata dia.