Kamis 06 Jul 2023 06:58 WIB

Al Zaytun Kembali Didemo Hari Ini: Tangkap dan Adili Panji Gumilang

Salah satu tuntutan demo di Al Zaytun agar polisi menangkap dan adili Panji Gumilang.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Massa unjuk rasa terkait keberadaan Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang. Salah satu tuntutan demo di Al Zaytun agar polisi menangkap dan adili Panji Gumilang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Massa unjuk rasa terkait keberadaan Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang. Salah satu tuntutan demo di Al Zaytun agar polisi menangkap dan adili Panji Gumilang.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU  -- Massa yang mengatasnamakan Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI) rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa di Mahad Al Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis (6/7/2023).

Ada sekitar 1.000 orang yang disebut akan ikut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut. "Alhamdulillah kami hadir dari santri Babakan, santri dan masyarakat Indramayu, Kuningan, Bandung, Cianjur, Sumedang, Solo, Jogja, dan Madura. Termasuk se-wilayah tiga Cirebon," ujar Koordinator Aksi, Solihin.

Baca Juga

Massa aksi akan bertemu di titik kumpul di Islamic Center Indramayu, Kecamatan Indramayu. Selanjutnya, mereka bersama-sama menuju gerbang Al Zaytun di Kecamatan Gantar.

Dalam seruan aksi yang beredar di media sosial, ada tujuh tuntutan yang akan disampaikan ASRI. Yakni, tangkap dan adili Panji Gumilang, usut tuntas dugaan kasus pencucian uang di Al Zaytun dan tangkap dan adili jaringan NII KW 9.

Selain itu, usut tuntas tragedi kemanusiaan di Al-Zaytun, usut tuntas mafia tanah di Al Zaytun, tangkap dan adili oknum pejabat yang menghalang-halangi penegakan hukum kasus Al Zaytun dan dermaga khusus harus dihentikan.

Sementara itu, dalam aksi yang akan digelar massa ASRI, tidak diperkuat oleh massa yang pernah menggelar unjuk rasa sebelumnya. Seperti Forum Indramayu Menggugat (FIM) dan Forum Solidaritas Dharma Ayu. Mereka sebelumnya sudah sepakat tidak menggelar aksi unjuk rasa karena kasus Al Zaytun kini sudah ditangani Bareskrim Polri.

Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu, KH Azun Mauzun, juga sudah menyerukan kepada seluruh ponpes di Kabupaten Indramayu dan santri-santrinya, untuk tidak ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa di Mahad Al Zaytun.

"Kita serahkan penanganan kasus Al Zaytun kepada pemerintah dan polisi," kata Azun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement