Kamis 06 Jul 2023 07:38 WIB

Dishub Yogyakarta Tambah ATCS, Dua Titik Simpang Jadi Prioritas

Fasilitas ini juga untuk menunjang operasional prioritas kendaraan darurat.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas memantau arus lalu lintas di ruang Area Traffic Control System (ATCS) ilustrasi
Foto: Republika/Edi Yusuf
Petugas memantau arus lalu lintas di ruang Area Traffic Control System (ATCS) ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan akan menambah sistem area traffic control system (ATCS) di dua titik simpang pada 2023.

Penambahan ATCS itu terutama untuk memudahkan pengendalian lalu lintas dan menunjang operasional prioritas kendaraan darurat (priority vehicle).

“Ada (penambahan) dua titik ATCS tahun ini. Rencana di Simpang Balai Kota dan Simpang Mandala Krida,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho pada Rabu (7/5/2023).

ATCS adalah sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan melalui optimalisasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan. Sistem ATCS dapat mengontrol lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dari ruang kontrol di Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.

Termasuk memantau kondisi lalu lintas di simpang APILL lewat kamera CCTV. Di Kota Yogyakarta ada sekitar 58 simpang yang terdapat lampu APILL.

Sekitar 34 simpang di antaranya sudah dilengkapi dengan ATCS. Menurutnya selama ini teknologi ATCS yang dipasang di simpang-simpang dengan APILL memudahkan pengaturan lalu lintas.

"Misalnya saat RI satu datang ke Yogyakarta bisa membuat lampu hijau otomatis dari Simpang Gedongkuning sampai Gedung Agung,” ujarnya.

Agus menegaskan pemasangan ATCS pada simpang APILL terutama juga untuk menunjang operasional priority vehicle kendaraan gawat darurat. Sistem priority vehicle itu sudah diterapkan di Simpang Wirobrajan.

Priority Vehicle adalah sistem prioritas kendaraan berupa rangkaian perangkat yang ditempatkan pada kendaraan dan pada komponen APILL di simpang.

Priority vehicle ini menggunakan alat dengan sistem optimalisasi APILL dan ATCS untuk memberikan prioritas pada kendaraan gawat darurat. Priority vehicle ini bagaimana agar kecepatan pelayanan gawat darurat itu bisa cepat,” ujar Agus.

Kendaraan gawat darurat yang dipasang priority vehicle saat ini adalah ambulans PSC YES 119 dan mobil pemadam kebakaran Pemkot Yogyakarta. Pihaknya melakukan evaluasi data terkait wilayah yang sering terjadi kebakaran, pergerakan mobil pemadam kebakaran dan jalan yang sering dilewati.

Termasuk pergerakan ambulans yang arah rujukan untuk rumah sakit. “Itu yang memang kita prioritaskan sekarang ini. Kendaraan damkar dan ambulans karena memang yang terjadi kedaruratan di wilayah Kota Yogyakarta. Kami sudah berkomitmen dengan PSC YES dan Damkar koordinasi terus. Daerah yang rawan bencana kebakaran dan lainya sehingga pergerakan kendaraan diketahui di simpang-simpang mana,” tegasnya.

Kendaraaan dan simpang APILL yang dipasang sistem priority vehicle saat mendekati jarak 300 meter dari simpang, maka akan otomatis terdeteksi oleh signal controller dan akan direspons dengan mode prioritas.

Jika lampu APILL pada simpang yang akan dilewati berwarna merah maka akan mempercepat siklus ke lampu hijau. Sedangkan apabila lampu APILL berwarna hijau maka durasinya akan ditahan sampai kendaraan gawat darurat melewati simpang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement