Kamis 06 Jul 2023 08:46 WIB
Rekomendasi Penutupan Al Zaytun

Soal Pelayanan Pendidikan 5 Ribu Santri Al Zaytun, Menko PMK: Tak Boleh Diabaikan

Persoalan utama Al Zaytun ada pada individu pengasuh ponpes yakni Panji Gumilang.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Menko PMK Prof Muhadjir Effendy.
Foto: Dok Republika.co.id
Menko PMK Prof Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelayanan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, tidak akan berhenti dan akan berjalan berkesinambungan. Ini setelah sejumlah rekomendasi menyarankan agar ponpes itu ditutup.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, ada sekitar 5 ribu santri di sana yang tidak boleh diabaikan. “Al Zaytun kan pimpinannya sudah dipanggil oleh Bareskrim. Kita tunggu saja nanti hasilnya. Ya kalau tugas saya kan nanti memastikan pelayanan pendidikan di situ tidak akan berhenti, berlanjut, dan berkesinambungan,” ujar Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga

Muhadjir mengetahui, sejumlah rekomendasi yang menyarankan agar pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu untuk ditutup. Menurut dia, pemerintah menghargai rekomendasi-rekomendasi itu, tapi tentu akan dilihat lebih dahulu untung-rugi dari setiap rekomendasi yang diberikan tersebut. 

Pemerintah akan mendengar dari semua pihak terlebih dulu sebelum memutuskan. “Nanti kan juga harus kita dengar dari wali santri bagaimana pendapatnya. Ini kan menyangkut hampir 5 ribu siswa santri. Tidak boleh diabaikan itu. Tidak boleh hanya karena masalah yang menyangkut orang per orang kemudian berimbas kepada institusi. Kecuali kalau nanti memang ada keterkaitan. Tapi kita belum sampai sejauh itu,” jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, polemik Pondok Pesantren Al Zaytuntidak perlu dibesar-besarkan lagi. Karena, menurutnya, persoalan utama ada pada individu pengasuh ponpes yakni Panji Gumilang.

"Ini sudah ditangani. (Mengenai) lembaganya kita lihat perkembangannya," ujar Mahfud seusai melaporkan penanganan polemik Al Zaytun ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Selasa (4/7/2023).

Hingga kini, Mahfud mengatakan, pemerintah belum memutuskan untuk mencabut izin kegiatan Al Zaytun. Namun, Mahfud mengakui, pernah ada pembahasan terkait wacana pencabutan ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement