Kamis 06 Jul 2023 12:42 WIB

Gedung Pengadilan Ukraina Diteror Bom, Pelaku Tewas

Pelaku pengeboman tewas saat gagal melarikan diri.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Bom (ilustrasi)
Foto: hasmi.org
Bom (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Menteri Dalam Negeri Ukraina Ihor Klymenko mengatakan pelaku yang mengaktifkan peledak di dalam gedung pengadilan di Kiev tewas. Ledakan ini melukai dua orang petugas polisi.

Pada Rabu (5/7/2023) pelaku Ihor Humeniuk meledakan bahan peledak di dalam gedung Pengadilan Distrik Shevchenkivskyi. Ia tewas saat gagal melarikan diri.

Baca Juga

Belum diketahui bagaimana Humeniuk mendapat alat peledak dan membawanya masuk ke dalam gedung pengadilan. Dua petugas yang terluka merupakan anggota unit polisi khusus.

Humeniuk pernah dipenjara selama delapan tahun atas dakwaan melempar granat dalam unjuk rasa di depan gedung parlemen Ukraina. Peristiwa tahun 2015 lalu itu menewaskan tiga orang anggota Garda Nasional dan melukai 140 orang lainnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَاِنْ عُثِرَ عَلٰٓى اَنَّهُمَا اسْتَحَقَّآ اِثْمًا فَاٰخَرٰنِ يَقُوْمٰنِ مَقَامَهُمَا مِنَ الَّذِيْنَ اسْتَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْاَوْلَيٰنِ فَيُقْسِمٰنِ بِاللّٰهِ لَشَهَادَتُنَآ اَحَقُّ مِنْ شَهَادَتِهِمَا وَمَا اعْتَدَيْنَآ ۖاِنَّآ اِذًا لَّمِنَ الظّٰلِمِيْنَ
Jika terbukti kedua saksi itu berbuat dosa, maka dua orang yang lain menggantikan kedudukannya, yaitu di antara ahli waris yang berhak dan lebih dekat kepada orang yang mati, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah, “Sungguh, kesaksian kami lebih layak diterima daripada kesaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas. Sesungguhnya jika kami berbuat demikian tentu kami termasuk orang-orang zalim.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 107)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement