Kamis 06 Jul 2023 13:21 WIB

Antisipasi Antraks, Pemkot Malang Perketat Pemeriksaan Kesehatan Ternak

Dispangtan Kota Malang juga berkoordinasi aktif dengan Dinas Peternakan Jatim.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas memeriksa gigi sapi saat pemeriksaan kesehatan hewan ternak sapi (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas memeriksa gigi sapi saat pemeriksaan kesehatan hewan ternak sapi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) memperkuat langkah antisipatif terhadap penyakit antraks. Hal ini diungkapkan Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, karena terdapat kasus antraks yang cukup tinggi di Gunungkidul, DIY.

Menurut Slamet, kasus antraks di Kota Malang pada umumnya masih terbilang aman. "Alhamdulillah tidak ada kasus antraks. Semoga tidak sampai masuk (ke Kota Malang)," kata Slamet saat dihubungi Republika, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga

Pada saat proses penyembelihan hewan kurban, Dispangtan telah bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan dan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya (UB). Kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan peninjauan ke tempat-tempat penjualan sekaligus melakukan pemeriksaan antem penampakan visual fisik hewan-hewan yang dijual.

Lalu juga menanyakan asal hewan ternak beserta keterangan sehatnya. Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan tanda bahwa hewan-hewan dimaksud dalam kondisi sehat. Sejauh ini, kata dia, tidak ditemukan penyakit PMK, LSD, dan antraks pada hewan-hewan tersebut.

Agar kasus antraks tidak terjadi di Kota Malang, Dispangtan akan berkoordinasi aktif dengan Dinas Peternakan Provinsi Jatim. Kemudian memberikan pembekalan kepada para penyuluh untuk memantau perkembangan kasus antraks. Hal ini terutama di wilayah kerjanya masing-masing yang tersebar di lima kecamatan.

Selain itu, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dispangtan juga akan melakukan monitoring ke titik lokasi peternakan secara langsung. "Dan juga melalui kelompok maupun RT atau RW setempat," katanya.

Pada kesempatan ini, Slamet juga memberikan imbauan khusus kepada peternak yang memiliki hewan ternak. Jika peternak menemukan tanda-tanda antraks, mereka diimbau untuk segera melapor ke penyuluh atau RT dan RW. Mereka juga dapat langsung memberikan laporan ke Dispangtan Kota Malang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement