REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi menargetkan penyelesaian pembangunan jalan khusus angkutan batu bara pada akhir 2023 agar bisa segera dipergunakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman, di Jambi, Kamis (6/7/2023), menyampaikan, saat ini tahapan pembangunannya sedang dalam pengerjaan. Menurutnya, pembangunan jalur khusus angkutan batu bara memang tidak semudah membangun jalan pada umumnya. Beberapa kendala sudah diatasi Pemprov Jambi seperti harga ganti rugi lahan yang naik setelah pemilik tanah tahu rute jalur khusus itu.
Pemprov sudah mengantongi SK Gubernur terkait Penetapan Lokasi (Penlok) dan rute jalan khusus batu bara. "Dengan itu nanti akan ditetapkan berapa ganti rugi atau ganti untung yang layak kepada pemilik lahan," kata Sudirman.
Pemberlakuan ini khusus bagi lahan yang belum dibebaskan dengan harga yang melampaui standar. Lalu akan ditetapkan lokasinya yang sesuai ATR/BPN setempat.
"Memang ada yang belum dibebaskan di daerah yang dikelola oleh PT Putra Bulian Properti, masih tersisa sekitar 20 persen. Sebab harganya melambung tinggi hingga 100 persen lebih," kata dia.
Agar tidak memunculkan spekulasi harga maka ditetapkan mekanisme penetapan lokasi SK gubernur dengan penetapan lokasi (Penlok) yang nantinya tim menerapkan harga yang wajar untuk lokasi itu.
Kemudian, konsorsium sedikit terhambat dengan adanya beberapa lokasi lahan gambut yang berada di Kabupaten Muarojambi sepanjang 1,9 kilometer. Gubernur Jambi Al Haris telah mengirimkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendapatkan solusi agar jalan itu bisa terus dibangun.
Pemprov Jambi memerlukan izin dari KLHK untuk meneruskan proyek pembangunan jalan khusus angkutan batu bara agar menjadi solusi kemacetan. Dengan penyelesaian itu maka tidak ada lagi keragu-raguan dari pihak perusahaan dan pihak yang berinvestasi untuk segera menyelesaikan semua jalan yang jadi tugas mereka.
Pembangunan jalan khusus angkutan batu bara dikerjakan oleh tiga perusahaan di antaranya PT Putra Bulian Properti, PT Inti Tirta Primasakti, dan PT Sinar Agung Sukses.