Kamis 06 Jul 2023 16:26 WIB

Pengajuan Grup Visa Kunjungan Wisata ke Korsel Kini Lebih Mudah

Ada dua kemudahan yang diberikan bagi turis Indonesia yang ingin berkunjung ke Korsel

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Wisata Korsel (Ilustrasi)
Foto: KoreaTourism
Wisata Korsel (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memberlakukan kebijakan baru tentang kemudahan pemberian grup visa wisata bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berkunjung ke Negeri Gingseng. Aturan ini telah mulai berlaku sejak Selasa, 27 Juni 2023 lalu.

Kebijakan baru disepakati dalam pertemuan bilateral antara Duta Besar RI di Korsel Gandi Sulistiyanto dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Korsel Park Jin pada 26 Juni 2023. Menlu Park Jin menyampaikan bahwa keputusan ini diberikan dalam rangka memenuhi keinginan Pemerintah Indonesia dalam memberi kemudahan bagi WNI untuk kunjungan singkat ke Korsel.

Seperti diketahui, grup visa wisata adalah visa yang diterbitkan oleh Pemerintah Korsel kepada sekelompok orang dengan tujuan wisata insentif (incentive tour) perusahaan, darmawisata sekolah jenjang di bawah universitas, serta bagi kunjungan wisata umum. Melalui kebijakan yang baru, terdapat dua kemudahan yang diberikan bagi wisatawan Indonesia yang ingin berkunjung ke Korsel.

"Pertama, grup visa wisata dapat diajukan dengan jumlah peserta yang lebih sedikit, yaitu minimal 3 orang saja," kata pernyataan resmi KBRI Seoul dalam rilis kepada media pada Rabu (5/7/2023).

Kedua, pengajuan permohonan visa tersebut kini tidak perlu hadir secara fisik ke Korea Visa Application Center (KVAC), melainkan dapat dilakukan secara daring pada laman Portal Visa Korea (https://www.visa.go.kr/). Pengajuan permohonan Grup Visa Wisata hanya dapat dilakukan melalui agen travel resmi yang ditunjuk oleh Kedutaan Republik Korea di Jakarta. Saat ini tercatat ada 44 agen perjalanan resmi.

"Kemudahan pemberian visa ini merupakan suatu kemajuan nyata bersamaan dengan Pemerintah Korea Selatan masih mempertimbangkan kemudahan lain, khususnya pemberian Bebas Visa Kunjungan," kata KBRI Seoul.

Sementara itu, dalam pertemuan lanjutan pada Selasa (4/7/2023),  Dubes RI di Seoul menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah Korsel untuk mempermudah pengurusan visa turis sebagai langkah awal menuju target free visa. Hal ini Gandi sampaikan dalam pertemuan dengan Deputi Perdana Menteri/Menteri Bidang Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan, Choo Kyung-ho.

Sejak tahun 2022, KBRI Seoul mengupayakan pemberian kemudahan mobilitas bagi WNI yang ingin pergi ke Korsel untuk kunjungan singkat seperti bebas visa kunjungan. Ini sejalan dengan langkah Indonesia kepada WN Korsel ke Indonesia (asas resiprositas).

"Ini merupakan wujud diplomasi nyata KBRI Seoul dalam mempererat persahabatan antara Indonesia dan Korsel khususnya dalam rangka peringatan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea Selatan di tahun 2023  bertema ‘Closer Friendship, Stronger Partnership’," kata KBRI Seoul.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement