Kamis 06 Jul 2023 17:05 WIB

Pakar PBB: Serangan Israel di Jenin Bisa Disebut Kejahatan Perang

Serangan di Jenin jadi salah satu operasi militer Israel terbesar di Tepi Barat

Red: Esthi Maharani
Seorang wanita Palestina berjalan di jalan yang rusak di kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat, Rabu, (5/7/2023).
Foto: AP/Majdi Mohammed
Seorang wanita Palestina berjalan di jalan yang rusak di kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat, Rabu, (5/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA - Penyerbuan oleh militer Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat yang mengincar kamp pengungsi Jenin "bisa disebut sebagai kejahatan perang", kata sekelompok pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (5/7/2023).

"Operasi pasukan Israel di Tepi Barat menewaskan dan melukai penduduk di wilayah pendudukan itu, menghancurkan rumah dan infrastruktur, dan secara sewenang-wenang mengusir ribuan orang," kata para ahli dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

"Hal tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan standar internasional tentang penggunaan kekuatan dan bisa dianggap sebagai kejahatan perang," tulis pernyataan itu.

Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa serangan tersebut adalah "salah satu operasi militer Israel terbesar di wilayah pendudukan Tepi Barat dalam beberapa tahun terakhir", yang telahmenewaskan 12 warga Palestina, termasuk lima orang anak, dan melukai lebih dari 100 warga Palestina lainnya pada Senin dan Selasa.