Kamis 06 Jul 2023 17:37 WIB

Ridwan Kamil Pastikan Rekening Milik Al Zaytun Dibekukan

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan rekening milik Ponpes Al Zaytun dibekukan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana di pintu masuk Mahad Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan rekening milik Ponpes Al Zaytun dibekukan.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Suasana di pintu masuk Mahad Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan rekening milik Ponpes Al Zaytun dibekukan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, memastikan Pemerintah dan aparat kepolisian terus bekerja untuk menyelesaikan polemik Al Zaytun. Ridwan Kamil pun meminta masyarakat, untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas, selama polisi melakukan penyidikan. 

"Jadi, saya ulangi lagi. Masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana kan sedang berlangsung dengan penyelidikan dari Polri," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, di kantor DPRD Jabar, Kamis (6/7/2023). 

Baca Juga

Emil memastikan bahwa proses pembekuan rekening milik pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sedang ditelusuri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Kedua, proses pembekuan rekening aliran-aliran yang mencurigakan juga sedang berproses di PPATK," katanya. 

Begitu juga, menurut Emil, dengan aset berupa lahan yang dimiliki Al Zaytun, akan diselidiki oleh Polri, apakah lahannya ilegal atau tidak.

"Sedang diteliti, bagian dari penyelidikan Polri, karena dulu ada laporan pencaplokan lahan ilegal, itu akan disidik oleh Polri sehingga kita akan tahu apakah itu legal atau tidak, berapa yang legal dan berapa yang tidak legal, kita tunggu hasil pemeriksaan," paparnya.

Kemudian, kata dia, saat ini Pemerintah pusat juga sedang mempersiapkan untuk mengambil alih pondok pesantren dan menyelematkan ribuan siswa yang mengenyam pendidikan di Al Zaytun. 

Ketiga, kata dia, pesantrennya sendiri yang disebut akan dibina itu, akan diambil alih oleh Kemenag, tapi butuh waktu untuk mengurus tujuh ribuan siswa itu, tidak sesederhana itu. Gurunya dari mana, kualifikasinya apa, makanya rentang waktu pembinaan dan pengambil alihan itu selama PPDB ini. Sehingga, pada saat masuk sekolah itu urusan Al Zaytun sudah selesai.

"Intinya, harapan masyarakat akan terwujud, ada ketengan, tidak ada lagi kontroversi, kemudian institusinya bisa dikelola diambil alih oleh negara," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement