REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sepasang suami istri yaitu M (46 tahun) dan ES (46) menjadi korban peluru nyasar tembakan jajaran kepolisian Polresta Tangerang. Akibatnya dua orang ini menjadi korban dan kini tengah dirawat di rumah sakit.
Kepala Polresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengaku, pihaknya telah menjenguk korban di rumah sakit. "Saya sudah dua kali menjenguk. Tak hanya meminta maaf, kami juga bertanggung jawab untuk pengobatannya," ujarnya saat dikonfirmasi Republika, Kamis (6/7/2023).
Dia menjelaskan, pasangan suami istri ini terkena pantulan proyektil tembakan anak buahnya yang sedang mengejar komplotan penjahat. M terkena proyektil peluru di bagian dada. Sementara ES terluka di bagian lengan.
Kendati demikian, Sigit bersyukur, kondisi kedua korban semakin membaik. Terkait nasib pekerjaan M, Sigit mengaku, telah mengomunikasikannya dengan pihak manajemen.
Lebih lanjut Sigit berharap, keduanya bisa cepat sembuh sehingga dapat kembali beraktivitas seperti semula.
Perlu diketahui, kejadian bermula saat kedua korban sedang berboncengan motor melintasi Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (4/7/2023) lalu. Pada saat bersamaan, dua orang polisi mengejar mobil minibus yang diduga dikendarai kawanan pelaku kejahatan.
Polisi mencoba menghentikan laju mobil tetapi justru akan ditabrak. Kemudian, upaya penghentian paksa dilakukan dengan menembak ban mobil. Proyektil peluru justru memantul ke aspal hingga mengenai kedua korban.