Kamis 06 Jul 2023 18:23 WIB

Aksi Demo Jilid III Al Zaytun Ricuh, Massa Berusaha Terobos Polisi

Sejumlah pengunjuk rasa Al Zaytun pun diamankan petugas.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Kericuhan kembali terjadi dalam aksi unjuk rasa di Mahad Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis (6/7/2023).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Kericuhan kembali terjadi dalam aksi unjuk rasa di Mahad Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis (6/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU – Kericuhan kembali terjadi dalam aksi unjuk rasa di Mahad Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis (6/7/2023). Sejumlah pengunjuk rasa pun diamankan petugas.

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI) datang dengan dipimpin koordinator yang menggunakan mobil komando sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka juga membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan mereka.

Baca Juga

Polisi pun berjaga dengan membentuk barisan untuk mencegah massa pendemo agar tidak mendekati pintu masuk Mahad Al-Zaytun.

Aksi unjuk rasa awalnya hanya diisi dengan orasi. Dengan menggunakan pengeras suara, koordinator aksi menyampaikan sejumlah tuntutan.

‘’Kami, Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu, bersatu demi tegaknya hukum, demi syiar agama Islam,’’ ujar koordinator aksi, Solihin.

Namun, baru beberapa menit orasi, massa merangsek maju untuk mendekati gerbang Al-Zaytun.

‘’Beri kami jalan,’’ teriak pendemo.

Namun, polisi tidak membiarkan pendemo untuk maju. Akibatnya, saling dorong pun tidak terhindarkan.

Massa bahkan terus berdatangan dari areal persawahan. Massa pun terus merangsek maju menerobos barisan polisi.

Sejumlah polwan bahkan terjatuh akibat dorongan massa yang terus merangsek maju. Kondisi kembali kondusif setelah polisi berhasil menahan laju pendemo.

Melalui pengeras suara, koordinator aksi meminta agar massa tetap tenang dan menghindari adanya provokasi. Koordinator aksi juga mengingatkan bahwa aksi tersebut merupakan aksi damai.

Setelah bernegosiasi dengan polisi, massa akhirnya diijinkan untuk maju dan berorasi dengan jarak sekitar 100 meter dari gerbang Mahad Al Zaytun.

Ada tujuh tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa hari ini. Yakni, tangkap dan adili Panji Gumilang, usut tuntas dugaan kasus pencucian uang di Al Zaytun dan tangkap dan adili jaringan NII KW 9.

Selain itu, usut tuntas tragedi kemanusiaan di Al Zaytun, usut tuntas mafia tanah di al-Zaytun, tangkap dan adili oknum pejabat yang menghalang-halangi penegakan hukum kasus Al-Zaytun dan dermaga khusus harus dihentikan. 

‘’Hukum harus berlaku adil, tegak lurus, kepada siapa pun, termasuk kepada Panji Gumilang. Segera adili Panji Gumilang,’’ kata Solihin.

Solihin menambahkan, pihaknya juga meminta MUI segera mengeluarkan fatwa agar bisa mendorong Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan tegas dan adil.

Solihin menyebutkan, dalam aksi tersebut, awalnya menargetkan 1.000 orang pendemo. Namun dia mengatakan, ternyata lebih dari 1.000 orang yang ikut berunjuk rasa pada hari ini.

Solihin pun mengancam akan terus menggelar aksi serupa jika tuntutan mereka tidak dikabulkan.

"Kalau pemerintah, penegak hukum, tidak mendengar kita, maka kita akan terus (demo) berjilid-jilid. Kita akan tetap turun ke jalan,’’ tukas Solihin. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement