Jumat 07 Jul 2023 08:00 WIB

Kesalahan Fatal KPU yang Hanya Ditegur Bawaslu

Partai Garuda menambah jumlah bakal caleg menjadi 52 orang

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Sejumlah organisasi pemerhati pemilu mengkritik keras putusan terbaru Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait penambahan bakal calon anggota legislatif (caleg) di luar waktu pendaftaran yang dilakukan KPU. Putusan tersebut dinilai janggal karena tidak memerintahkan KPU mencoret bakal caleg yang mendaftar di luar jadwal. "Putusan ini tidak sesuai dengan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement