JAKARTA – Sejumlah organisasi pemerhati pemilu mengkritik keras putusan terbaru Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait penambahan bakal calon anggota legislatif (caleg) di luar waktu pendaftaran yang dilakukan KPU. Putusan tersebut dinilai janggal karena tidak memerintahkan KPU mencoret bakal caleg yang mendaftar di luar jadwal. "Putusan ini tidak sesuai dengan...
tag:"republika.id" OR tag:"bawaslu tegur kpu" OR tag:"pendaftaran caleg" OR tag:"verifikasi caleg" OR tag:"partai garuda" OR tag:"partai garuda tambah caleg"
Berita Terkait
Berita Lainnya