Kamis 06 Jul 2023 21:10 WIB

Kasus Penularan Rabies di Sumbar Capai 1.171 Kasus, Urutan Lima Nasional

Sumbar jadi provinsi nomor urut lima penyumbang tertinggi kasus rabies di Indonesia.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Lida Puspaningtyas
Dokter hewan menyuntikkan vaksin rabies ke seekor kucing di UPTD Klinik Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertahanan (DKPP) Kota Bandung, Selasa (20/6/2023). Layanan UPTD Klinik Hewan DKPP Kota Bandung mengalami peningkatan permintaan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan yang mencapai 10 dosis vaksin rabies per hari dibandingkan dengan bulan lalu yang hanya 5 dosis vaksin rabies per hari.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Dokter hewan menyuntikkan vaksin rabies ke seekor kucing di UPTD Klinik Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertahanan (DKPP) Kota Bandung, Selasa (20/6/2023). Layanan UPTD Klinik Hewan DKPP Kota Bandung mengalami peningkatan permintaan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan yang mencapai 10 dosis vaksin rabies per hari dibandingkan dengan bulan lalu yang hanya 5 dosis vaksin rabies per hari.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatera Barat (Sumbar) mencatat terdapat 1.171 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Sumbar. Angka itu terhitung sejak Januari hingga April 2023.

Dari ribuan kasus gigitan hewan penular rabies di Sumbar tersebut, sembilan dinyatakan positif. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli, mengatakan angka ini membuat Sumbar jadi provinsi nomor urut lima penyumbang tertinggi kasus rabies di Indonesia.

Baca Juga

Sukarli menyebut sebaran kasus rabies di Sumbar berada di Kabupaten Pasaman Barat, Agam hingga Kota Payakumbuh.

"Yang dinyatakan positif hasil laboratorium itu sembilan kasus. Ketika ada pasien kami mendorong bawa ke puskesmas untuk dilakukan penyuntikan vaksin anti rabies (VAR). Sehingga yang tergigit bisa selamat," kata Sukarli, Kamis (6/7/2023).