REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatera Barat (Sumbar) mencatat terdapat 1.171 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Sumbar. Angka itu terhitung sejak Januari hingga April 2023.
Dari ribuan kasus gigitan hewan penular rabies di Sumbar tersebut, sembilan dinyatakan positif. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli, mengatakan angka ini membuat Sumbar jadi provinsi nomor urut lima penyumbang tertinggi kasus rabies di Indonesia.
Sukarli menyebut sebaran kasus rabies di Sumbar berada di Kabupaten Pasaman Barat, Agam hingga Kota Payakumbuh.
"Yang dinyatakan positif hasil laboratorium itu sembilan kasus. Ketika ada pasien kami mendorong bawa ke puskesmas untuk dilakukan penyuntikan vaksin anti rabies (VAR). Sehingga yang tergigit bisa selamat," kata Sukarli, Kamis (6/7/2023).