REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus membantu pembinaan industri dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meraih lebel bersertifikat halal.
Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan Mahyuni di Banjarmasin, Kamis (6/7/2023), menyampaikan, dari ribuan industri UMKM, khususnya yang bergerak di bidang kuliner masih belum mengurus sertifikat halal ini. Pengurusan sertifikat halal di Kalsel di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) MUI Kalsel, lembaga lainnya LPH Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Kemenperin RI di Banjarbaru dan LPH UIN Antasari Banjarmasin.
"Kita terus berupaya agar para pelaku usaha kuliner mengurus itu," ujarnya.
Menurut dia, di instansinya sendiri ada memiliki fasilitator untuk membantu dan membimbing industri halal bagi UMKM yang jumlah sebanyak 98 orang.