JAKARTA — Bareskrim Polri mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung (Kejakgung) terkait kasus-kasus pidana yang dilakukan Panji Gumilang. Dalam SPDP kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, ada penambahan sangkaan terhadap pemimpin...
Berita Lainnya