Jumat 07 Jul 2023 12:45 WIB

Pelaku Penistaan Alquran di Wilayah Rusia Ditangkap

Pelaku menuangkan alkohol di atas Alquran.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Penistaan alquran (ilustrasi)
Foto: Republika
Penistaan alquran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,ULYANOVSK -- Sebuah kasus pidana digelar terhadap warga negara asing, yang diduga menodai Alquran di sungai Volga, Kota Ulyanovsk, Rusia. Komite Investigasi cabang lokal Rusia menyebut ia dituduh menyinggung sentimen agama dan hooliganisme.

Dalam sebuah pernyataan, komite ini menyebut terdakwa diduga melakukan tindakan ilegal di jembatan penyeberangan, di atas Sungai Sviyaga kota itu pada 1 Juni lalu.

Baca Juga

Berdasarkan penyelidikan, ditemukan bahwa warga negara asing berusia 28 tahun itu memberi cap pada Alquran, menuangkan alkohol di atasnya dan kemudian melemparkan kitab suci Islam ke dalam air, sambil merekam semuanya di ponselnya.

Dilansir di Nord News, Jumat (7/7/2023), penyelidik meminta agar pria itu ditahan sambil menunggu penyelidikan penuh. "Surat perintah penggeledahan di rumahnya juga telah diperintahkan," ujar komite tersebut.

Tidak hanya itu, mereka juga menyebut orang asing dapat mengambil risiko hingga lima tahun penjara dalam bahasa Rusia jika dia terbukti dinyatakan bersalah.

Media lokal mengidentifikasi tersangka sebagai warga negara Mesir yang telah tinggal di Rusia selama beberapa tahun.

Menurut majalah Argumenty I Fakty, dia dulunya adalah seorang Muslim, tetapi dibaptis di negara asalnya pada 2018. Dia dikabarkan harus meninggalkan Mesir karena mengalami penganiayaan akibat keyakinan agamanya di sana.

Kisah itu sempat menjadi berita utama pada awal Juni, setelah pria itu memposting video dirinya menodai Alquran di media sosial.

Kepala wilayah Ulyanovsk, Aleksey Russkikh, melalui Telegram mengungkapkan kemarahannya atas apa yang telah terjadi.

“Wilayah kami multinasional dan multi-pengakuan. Kami saling menghormati kepercayaan, menghormati tradisi, adat istiadat satu sama lain, serta kami sangat peka terhadap perasaan religius umat beriman. Ini adalah kejahatan terhadap kita semua,” ucap gubernur itu 

Tidak hanya itu, ia menyebut di beberapa negara lain perilaku seperti itu mungkin dianggap sebagai sebatas norma yang salah. Namun di Rusia, tindakan tidak menghormati Alquran adalah kejahatan keji.

Apa yang ia sampaikan ini kemungkinan merujuk pada pembakaran Alquran, yang baru-baru ini dilakukan oleh seorang aktivis anti-Islam Irak. Aksi ini terjadi di luar sebuah masjid di ibu kota Swedia, Stockholm, pada akhir Juni, yang mana dia tidak dihukum oleh pengadilan.  

Sumber:

https://nord.news/2023/07/06/one-was-arrested-for-desecrating-the-koran-in-the-russian-region/

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement