Jumat 07 Jul 2023 15:02 WIB

AS akan Kirim Bom Kluster ke Ukraina, Mengulang Penggunaan di Perang Irak

Sebanyak 120 negara lebih menandatangani konvensi melarang penggunaan bom kluster.

Tim penyelamat dan polisi Ukraina bekerja di lokasi setelah roket menghantam sebuah blok apartemen di Lviv, Ukraina, Kamis (6/7/ 2023).
Foto: EPA-EFE/MYKOLA TYS
Tim penyelamat dan polisi Ukraina bekerja di lokasi setelah roket menghantam sebuah blok apartemen di Lviv, Ukraina, Kamis (6/7/ 2023).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) memutuskan akan mengirimkan bom kluster ke Ukraina. Meski 120 negara lebih di dunia melarang penggunaan bom ini dalam peperangan. Isu kemanusiaan menjadi pertimbangan terkait dampak penggunaan bom kluster ini. 

Tiga pejabat AS mengungkapkan, paket bantuan senjata termasuk bom kluster yang ditembakkan dari meriam Howitzer 155 milimeter untuk Ukraina, kemungkinan diumumkan pada Jumat (7/7/2023) waktu setempat. 

Menurut Times, yang mengutip sumber yang tahu banyak isu ini, menyatakan, sejumlah pembantu Presiden Joe Biden termasuk Menlu Antony Blinken, merekomendasikan agar AS mengirimkan senjata ke Ukraina dalam pertemuan pejabat keamanan nasional pekan lalu. 

Ketika diluncurkan, bom kluster akan merilis bom-bom berukurkan lebih kecil (bomblet) dalam jumlah banyak, menyasar area yang sangat luas. Dengan kemampuan senjata ini, memberikan ancaman besar bag warga sipil karena bisa terkena bom tersebut saat masa perang. 

Tak hanya itu, setelah perang berakhir, ancaman juga mengintai warga sipil karena bom-bom kecil yang dirilis saat peneyarangan bom kluster ada yang tak berhasil meledak. Bisa saja kemudian meledak beberapa saat setelah masa perang. 

AS terakhir kali menggunakan bom kluster saat perang di Irak, pada 2003. Mereka memutuskan tak menggunakan kembali saat konflik berubah medannya, yaitu ke lingkungan urban yang padat dihuni oleh warga sipil. 

Menurut laman Cluster Munition Coalition, kampanye global masyarakat sipil untuk menghapus penggunaan bom kluster, AS dan Inggris menggunakan 13 ribu bom kluster berisi bomblet sebanyak 1,8 juta hingga 2 juta unit dalam tiga pekan serangan besar. 

Menurut Aljazirah, lebih dari 120 negara menandatangani United Nations Convention on Cluster Munitions pada 2008, yang melarang penggunaan bom kluster termasuk sekutu Ukraina dan AS selama ini di antaranya Prancis dan Inggris. 

Ukraina, Rusia, dan AS belum menandatangani traktat itu meski aturan tahun 2009 melarang AS mengekspor bom kluster dengan kegagalan ledakan bomblet di atas satu persen. Biden, bagaimanapun, dapat menyiasati larangan tersebut dengan dalih demi keamanan nasional AS.

HRW mengkritik Ukraina dan Rusia....

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement