Jumat 07 Jul 2023 16:02 WIB

Ini Fokus OJK untuk Perkuat Sektor Asuransi

Sektor asuransi nasional masih perlu didorong untuk terus tumbuh maksimal.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono (kiri).
Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sektor asuransi nasional masih perlu didorong untuk terus tumbuh maksimal. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, dalam merespons berbagai tantangan perkembangan industri asuransi nasional akan difokuskan dalam sejumlah aspek.

“OJK memiliki empat arah kebijakan yang menitikberatkan aspek mengenai penguatan permodalan, governance dan risk management, ekosistem, dan standar internasional,” kata Ogi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Dia menjelaskan, asuransi perlu mengedepankan aspek-aspek tersebut. Ogi memastikan OJK juga akan menerbitkan regulasi terbaru untuk merespons kebijakan tersebut.

“Regulasi ini harus bisa diikuti oleh seluruh pelaku usaha jasa keuangan, termasuk perusahaan asuransi,” ujar Ogi.