Jumat 07 Jul 2023 16:41 WIB

'Jujutsu Kaisen Season 2' Mulai Tayang, Bisa Ditonton Gratis dan Legal di Platform Ini

Anime garapan Mappa ini langsung menjadi hit di kalangan penggemar.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Qommarria Rostanti
Poster Anime Jujutsu Kaisen Season 2.
Foto: Tangkapan layar
Poster Anime Jujutsu Kaisen Season 2.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anime "Jujutsu Kaisen Season 2" mulai tayang pada Kamis (6/7/2023). Musim kedua ini akan melanjutkan Season pertama yang tayang pada Oktober 2020 dengan jumlah 24 episode.

Anime garapan Mappa ini langsung menjadi hit di kalangan penggemar. Film prekuel Jujutsu Kaisen 0 yang dirilis pada 24 Desember 2021 di Jepang pun juga populer. Bahkan, film tersebut mendapat penghasilan tertinggi ke-64 dalam sejarah box office Jepang.

Baca Juga

Anime Jujutsu Kaisen diangkat dari manga dengan judul yang sama. Baik manga dan anime telah menemukan kesuksesan yang luas di Jepang dengan manga telah terjual lebih dari 55 juta eksemplar.

Dilansir laman Outlook, Kamis (6/7/2023), anime ini menceritakan kisah Yuta Okkotsu, siswa sekolah menengah biasa yang memiliki cita-cita yang sama dengan kebanyakan remaja seusianya. Sayangnya, dia tidak dapat menjalani hidupnya sepenuhnya karena dia menderita kutukan.

Satu-satunya cara yang dia tahu untuk menghadapinya adalah mengisolasi dirinya dari orang lain. Namun, penyihir Satoru Gojo memutuskan untuk memperkenalkannya ke dunia seni Jujutsu agar dia bisa mengendalikan kutukannya.

Dia bergabung dengan Sekolah Teknik Kutukan Metropolitan Tokyo dan berteman dengan siswa di sana. Dia mempelajari semua yang perlu diketahui tentang kutukan dan menggunakannya untuk keuntungannya.

Crunchyroll telah secara resmi mengonfirmasi tanggal rilis Jujutsu Kaisen Season 2 akan tiba di platform streaming pada 6 Juli 2023 dalam subbahasa Jepang dan bahasa Inggris. Anda bisa menonton secara legal di platform streaming Bstation atau klik tautan https://www.bilibili.tv/id/play/2084055.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement