REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Diskursus mengenai perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) kembali bergulir. Setelah desakan pada Januari lalu meredup, sejumlah Kades yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar demonstrasi kembali di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta (5/7/2023).
Baca Juga
Tuntutan itu mengemuka melalu revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sembilan fraksi menyetujui agenda revisi UU tersebut, termasuk mendukung perpanjangan jabatan kades yang mulanya 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periode.