Jumat 07 Jul 2023 21:48 WIB

Respons Kasus Panji Gumilang, Wapres: Jika Ada Unsur Penodaan Agama Proses Sesuai Hukum   

Wapres menegaskan pentingya pembinaan Al Zaytun

Rep: Fauziah Mursid, Flori Sidebang / Red: Nashih Nashrullah
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan jika terbukti terdapat penyimpangan dan penodaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun maka perlu ada tindakan sesuai hukum yang berlaku. 

Saat ini diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan penodaan agama di Al Zaytun terhadap pimpinan Pesantren Syekh Panji Gumilang.

Baca Juga

Hal ini disampaikan Kiai Ma'ruf usai bertemu dengan para ulama-ulama di Banyuasin, Sumatra Selatan.

"Kita tidak secara spesifik membahas soal Al Zaytun tetapi kita tentu kalau nanti diketahui (terbukti) memang kalau nanti ada penyimpangan penyimpangan, kalau ada penodaan agama ya tentu sesuai hukum yang berlaku," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangan persnya di sela kunjungan kerja seperti dibagikan Sekretariat Wakil Presiden, Jumat (7/7/2023).