REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung, Jawa Timur menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu dalam kemasan penganan pentol bakso oleh seorang pengunjung perempuan berinisial NDA.
"Penganan bakso tersebut ditujukan untuk salah satu warga binaan berinisial YAN, narapidana kasus narkoba," kata Kepala LP Klas IIB Tulungagung R. Budiman Priyatna Kusumah, di Tulungagung, Rabu.
Terbongkarnya upaya penyeludupan ini, katanya berawal dari kecurigaan petugas pada 20 butir pentol bakso bawaan NDA yang berbentuk lonjong dan lebih empuk dibanding umumnya.
"Petugas lalu memeriksa lebih detail dengan memencet serta menusuk beberapa butir bakso dan ternyata terdapat bungkusan plastik di dalamnya berisi sabu-sabu," kata Budiman.
Dikatakan, kegiatan cegah tangkal itu dilakukan petugas sipir yang berjaga di area pintu gerbang penerimaan pengunjung pada jam bezuk pada Selasa (4/7) sekitar pukul 14.30 WIB.
Penganan yang biasa buat lauk dan makanan bakso tersebut dibawa dalam satu wadah kotak plastik berpenutup, bercampur nasi dan lauk-pauk lain.
Setelah bakso dibuka (dibelah) satu per satu, petugas mendapati ada 10 pentol berisi bungkusan plastik kecil berisi sabu.
"Total (narkoba) sabu yang berhasil kami sita ada 4,32 gram. Temuan ini segera kami koordinasikan dengan rekan kepolisian untuk penanganan serta pengembangan lebih lanjut," katanya.
Aparat Polres Tulungagung dari satuan reserse narkoba pun bergerak cepat menindaklanjuti. Beberapa penyidik segera datang memeriksa NDA serta YAN yang disebut sebagai calon penerima makanan bakso berisi sabu tersebut.
Namun hasil penyelidikan sejauh ini belum diinformasikan oleh pihak kepolisian maupun LP Tulungagung, demi kepentingan penyidikan kasus tersebut. "Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan, untuk informasi lebih lanjut bisa konfirmasi ke pihak kepolisian," katanya.