Sabtu 08 Jul 2023 12:46 WIB

Selebgram Bangga Hamil Luar Nikah dan Buka Donasi, Ini 6 Alasan Islam Haramkan Seks Bebas

Seks pra nikah merupakan perbuatan zina yang dilaran Islam

Rep: Rahma Sulistya, Umar Mukhtar / Red: Nashih Nashrullah
Menikah muda.ilustrasi. Seks pra nikah merupakan perbuatan zina yang dilaran Islam
Foto: antarafoto
Menikah muda.ilustrasi. Seks pra nikah merupakan perbuatan zina yang dilaran Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Seks pranikah semakin dianggap lumrah belakangan ini, bahkan jika menilik konten podcast atau talkshow di Youtube misalnya, melemparkan jokes ranjang seolah hal biasa. Bagi pengguna yang sudah menikah mungkin akan tertawa, bagaimana dengan yang belum nikah? Tidakkah mempengaruhi sudut pandang mereka? 

Belakangan, seorang selebgram dan influencer berinisial DC dengan bangga menyatakan telah hamil di luar nikah dan akan membuka donasi untuk proses bersalin dan kebutuhan anak hasil hubungan haram.  

Baca Juga

Ada sejumlah hal yang perlu dipahami soal mengapa zina atau seks bebas diharamkan dalam Islam. Pengharaman zina justru memberi kebaikan bagi umat Islam dan membuat mereka terhindar dari sesuatu yang merugikan.

Meski demikian, masih terdapat orang yang mencari alasan untuk melakukan zina atau yang sekarang disebut seks bebas. Mereka memandang seks bebas merupakan wujud kebebasan individu. 

Hal pertama, mengapa Islam melarang zina, yaitu karena larangan zina itu sesuai fitrah manusia yang diciptakan oleh Allah SWT. Islam adalah agama yang menjaga harkat dan martabat. 

Maka ketika ada orang yang melakukan perbuatan zina berarti ia telah merendahkan dirinya lebih dari binatang. 

Kedua, adalah untuk menjaga garis keturunan melalui pernikahan yang sah menurut syariat Islam. Mengapa demikian? Karena anak yang lahir dari hubungan perzinahan tidak bisa mendapatkan nasab atau garis keturunan dari ayah kandungnya atau ayah biologisnya. Dengan demikian, nasabnya pun terputus. 

Hal ketiga ialah karena Islam menekankan untuk menjaga sistem keluarga dan kehidupan berkeluarga. Islam menjaga rumah tangga muslim dari kehancuran dan perpecahan. 

Selanjutnya, zina dilarang atau diharamkan yakni untuk mencegah sejumlah penyakit yang bisa timbul di tengah masyarakat. Kini diketahui banyak penyakit yang diakibatkan dari zina. Misalnya sifilis, gonore, dan AIDS. Penyakit-penyakit ini termasuk penyakit serius yang menyebabkan kematian. 

Baca juga: Jalan Hidayah Mualaf Yusuf tak Terduga, Menjatuhkan Buku Biografi Rasulullah SAW di Toko

Berikutnya atau yang kelima, zina atau dalam hal ini seks bebes diharamkan karena demi memberikan perlindungan kepada harkat dan martabat perempuan. Adapun bila seks bebas ini marak terjadi, maka yang menerima dampak buruknya adalah perempuan, karena seolah dijadikan komoditas bagi kaum hidung belang.

Kemudian, keenam, alasan mengapa Islam mengharamkan zina adalah supaya tidak ada anak yang terlantar. Tak dapat dimungkiri, biasanya anak yang dilahirkan dari pasangan zina akan menyebabkan penolakan dari kalangan masyarakat. Bahkan orang tuanya pun enggan mengasuhnya dengan baik. Karena itu, ingatlah firman Allah SWT: 

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS Al Isra ayat 32)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement