REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih menanggapi adanya laporan dari kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi terhadap Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dan MUI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023).
Menurut dia, gugatan dan laporan itu hanya upaya tim kuasa hukum Panji Gumilang untuk mengalihkan isu dugaan penyimpangan yang dilakukan Panji Gumilang.
“Mengenai upaya hukum gugatan PMH dan laporan pidana yang diajukan kuasa hukum Panji Gumilang, kami melihat tidak berdasar pada fakta yang kuat, dan hanya pengalihan isu, dari isu utamanya soal dugaan penyimpangan yang disebarkan Panji Gumilang,” ujar Ikhwan saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (8/7/2023).
Karena itu, menurut Ikhwan, LBH AP PP Muhammadiyah siap mengawal Buya Anwar dalam menghadapi laporan dalam menghadapi gugutan yang dilayangkan tim kuasa hukum Panji Gumilang tersebut. Karena, Buya Anwar juga merupakan salah satu Ketua PP Muhammadiyah.