Sabtu 08 Jul 2023 20:39 WIB

Kriteria Isthita'ah Kesehatan Jadi Perhatian Persiapan Haji Tahun Depan

Tidak ada kuota pendamping lansia tahun depan

Rep: Zahrotul Oktaviani / Red: Nashih Nashrullah
Seluruh jamaah yang sakit dan masih dirawat di KKHI maupun Rumah Sakit Arab Saudi akan disafariwukufkan menggunakan ambulan dan bus. 
Foto: Dok MCH 2023
Seluruh jamaah yang sakit dan masih dirawat di KKHI maupun Rumah Sakit Arab Saudi akan disafariwukufkan menggunakan ambulan dan bus. 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 221 ribu jamaah. Seiring dengan itu, pemerintah Indonesia pun mulai mempersiapkan diri.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kriteria istitha'ah dan pendamping jamaah lanjut usia (lansia). Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kebijakannya kemungkinan masih akan sama.

Baca Juga

Tahun depan, tidak ada kuota untuk pendamping lansia. Sebab, hal itu akan mengganggu sistem antrean dan merugikan jamaah lainnya, mengingat jumlah lansia tidak sedikit. 

"Kalau pendamping kita masukkan, antreannya pasti yang seharusnya berangkat akan tergeser, karena diambil kuotanya oleh pendamping ini. Tentu kita tidak ingin itu terjadi. Kita inginnya supaya jamaah ini bisa berangkat beribadah dengan cara-cara yang berkeadilan. Adil dalam terjemahan kami ya seperti itu," ucap Menag dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Sabtu (8/7/2023).

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini juga menilai bahwa tidak semua lansia tidak masuk dalam kategori istitha’ah. Ada banyak jamaah berusia di atas 90 tahun yang kondisinya masih segar bugar

Artinya, ukuran kriteria yang dilihat bukan dari usia, tapi istitha'ah kesehatan. Dia menyebut hal ini juga akan didiskusikan dengan Komisi VIII DPR.

"Kemarin waktu bertemu DPR sebelum puncak haji, sudah saya sampaikan, bagaimana kalau kita berusaha mengubah peraturan agar istitha’ah kesehatan ini dijadikan syarat," lanjut dia.

Saat ini, proses yang berjalan disebut terbalik, yaitu pelunasan dulu baru pengecekan kesehatan. Sehingga, mau tidak mau kalau jamaah sudah melunasi harus diberangkatkan.

Ke depan, Kementerian Agama (Kemenag) disebut berharap agar dibuat aturan untuk hal ini. Bagi jamaah yang dinyatakan sudah memenuhi istitha’ah kesehatan, baru kemudian berhak melakukan pelunasan.

"Meskipun ini tentu juga ada tantangannya yang tidak mudah, waktunya juga pasti diperlukan lebih panjang. Tapi kita akan terus berikhtiar agar pelayanan kepada jamaah ini menjadi terus lebih baik ya dan jamaah menjadi lebih nyaman," kata Gus Men, panggilan akrabnya.

Baca juga: Jalan Hidayah Mualaf Yusuf tak Terduga, Menjatuhkan Buku Biografi Rasulullah SAW di Toko

Terkait kuota tambahan, dia pun berharap agar tahun depan tetap ada. Sebab, kuota tambahan juga akan memperpendek antrean haji.

"Saya sudah sampaikan itu ke Menteri Haji. Tapi kata Pak Menteri Haji waktu itu, ya kita lihat dulu proses kuota penuhnya ini. Kalau kita bisa memenuhi, kita akan bicarakan," ujar dia.

Penyelenggaran ibadah haji 1444 H/2023 M dijadwalkan akan berakhir pada 3 Agustus 2023, seiring mendaratnya kloter terakhir jamaah haji di Tanah Air. Saat ini secara bertahap jamaah telah kembali ke Indonesia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement