Ahad 09 Jul 2023 06:36 WIB

Dua Cara Agar Jamaah Haji Bisa Lebih Cepat Pulang ke Tanah Air

PPIH Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jamaah untuk melakukan Tanazul

Rep: Achmad Syalaby Ichsan/ Red: Partner
.
Foto: network /Achmad Syalaby Ichsan
.

JAKARTA -- Penyelenggaraan ibadah haji 1444H/2023 telah memasuki fase pemulangan sejak 4 Juli 2023 lalu. PPIH Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jamaah untuk melakukan Tanazul, yaitu: pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya ataupun pengunduran waktu pulang jamaah haji yang seharusnya mungkin lebih awal menjadi mundur.

“Tahun 2023, seiring dengan program pemerintah yang mencanangkan haji ramah lansia, PPIH memberikan prioritas kepada jamaah lansia terutama jamaah lansia risiko tinggi untuk dapat pulang ke Tanah Air lebih awal dari jadwal yang ditetapkan,” terang Koordinator Media Center Haji (PPIH) Pusat Dodo Murtado dalam keterangan persnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Menurut Dodo, terdapat dua cara puntuk mengajukan tanazul. Pertama, petugas PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jamaah haji yang akan ditanazulkan, berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jamaah tersebut harus dipulangkan sesegera mungkin karena kondisi kesehatannya yang butuh penanganan intensif di Tanah Air.

“Kedua, jamaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada PPIH yang bertugas melakukan pelayanan kedatangan dan kepulangan di Daker Makkah maupuh Madinah dengan mencantumkan alasan tanazul tersebut. Selanjutnya, PPIH melakukan verifikasi apakah alasan tersebut cukup dijadikan sebagai dasar jemaah tersebut dapat ditanazulkan,” katanya, Sabtu (08/07/2023) lewat keterangan tertulis.