REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Polsek Cileungsi menangkap 13 anak-anak yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi l, Kabupaten Bogor. Dari tangan anak-anak yang masih duduk di bangku SMP ini, polisi juga menyita senjata tajam (sajam) berupa pedang, celurit, dan tongkat bisbol.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen, mengatakan anak-anak tersebut ditangkap pada Sabtu (8/7/2023) malam. Dari hasil pemeriksaan, anak-anak tersebut berstatus pelajar yang berasal dari beberapa sekolah SMP di wilayah Kecamatan Cileungsi dan Klapanunggal.
“Mereka janjian untuk menggelar aksi tawuran di wilayah kecamatan Cileungsi, namun berhasil digagalkan. Seluruh anak dan barang bukti yang berhasil diamankan pun langsung dibawa ke Polsek Cileungsi guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Zulkarnaen, Ahad (9/7/2023).
Zulkarnaen mengatakan, anak-anak tersebut didata dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Cileungsi. Selain itu, polisi juga memanggil orangtua anak dan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan.