Ahad 09 Jul 2023 14:38 WIB

Marak Hamil di Luar Nikah, Kabiro Perempuan dan Anak PGI Sebut Alkitab Haramkan Zina

Pihak gereja disebut jelas menentang dan menolak zina.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Erdy Nasrul
Stop seks bebas.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Stop seks bebas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkara perihal pergaulan bebas dan berhubungan badan di luar pernikahan juga menjadi perhatian gereja kristen di Indonesia. Kepala Biro Perempuan dan Anak (BPA) PGI, Pdt. Sonnya M. Uniplaita, menyebut Alkitab melarang perbuatan zina.

"Kalau berbicara keKristenan berarti kita kembali lagi ke Alkitab ya. Di ajaran kami itu ada 10 perintah Allah, salah satunya di hukum keenam itu jangan berzina. Jadi kami berpatokan ke situ," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (9/7/2023).

Baca Juga

Berbicara soal pergaulan bebas, berarti berbicara tentang suatu hal yang dilakukan secara sadar oleh dua orang. Hal ini berbeda dengan korban kekerasan seksual atau pemerkosaan, yang sampai hamil di luar nikah.

Pihak gereja disebut jelas menentang dan menolak zina, yang mana sudah jelas dalam ajaran Alkitab. Hal ini pun dirasa sama di agama lain, yang mana hitam adalah hitam dan putih adalah putih, tidak ada abu-abu.

"Jangan berzina berarti sudah mencakup itu (pergaulan bebas). Yang mana ketika kita bergaul, kita harus menjaga, ada batasan-batasan yang tidak boleh dilewati," lanjut dia.

Untuk meminimalisir hal ini, Pdt. Sonnya menyebut gereja terus membahasnya di setiap pertemuan, baik saat ibadah maupun forum berbagi dengan pemuda. Dibahas di dalamnya bagaimana definisi cinta menurut mereka dan bagaimana Alkitab mendefinisikan cinta.

Saat ini, ia menyebut dalam mencintai seseorang seseorang tampaknya ada nafsu dan keinginan memberikan segala sesuatunya, tanpa berpikir panjang dan konsekuensinya. Sementara, di ajaran Alkitab mencintai itu tanpa pamrih.

"Ketika kita mencintai, maka kita tau bagaimana menjaga seseorang dengan baik, bagaimana melakukan segala sesuatu dengan baik dan sesuai aturan yang ada," ucap Kepala Biro BPA PGI ini.

Tidak hanya untuk kalangan anak muda, perhatian serupa juga sudah diberikan kepada anak-anak usia SD. Seperti yang diketahui, belakangan muncul kasus dimana anak sekolah dasar melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.

"Jadi ini tantangan bukan cuma gereja tapi semua lembaga agama, bagaimana menjaga generasi muda agar tidak terkontaminasi. Mereka boleh berkembang, tapi tidak tercerabut dari akar keimanannya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement