Ahad 09 Jul 2023 15:15 WIB

Tahan Investor China, Dirjen Imigrasi: Segera Saya Minta Gelar Perkara

Zhang Bangcun sebagai investor dijamin PT Zhaobang International Trading Group.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus raharjo
Suasana pelayanan di salah satu kantor imigrasi (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Suasana pelayanan di salah satu kantor imigrasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim merespons penahanan investor asal China, Zhang Bangcun, ke rumah detensi. Menurut dia, pihaknya masih akan mencari duduk perkara dan penyebabnya.

“Segera saya minta gelar perkara,” kata Silmy saat dikonfirmasi, Ahad (9/7/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, sejak awal menjabat di Imigrasi, mantan Dirut Krakatau Steel itu selalu mengingatkan anggotanya. Utamanya, untuk menjalankan tugas dengan profesional. Namun demikian, dia tak mau menjawab lebih jauh menyoal hal yang menyangkut investor asal China kini.

Di lain pihak, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, mengkritik Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Dia menilai, Ditjen Imigrasi tidak profesional karena menahan investor asal China, Zhang Bangcun, ke rumah detensi.