Ahad 09 Jul 2023 15:15 WIB

Data Paspor Dibobol Bjorka, Kominfo Diminta Buat Peraturan Darurat

Kemenkominfo diminta buat peraturan darurat terkait data paspor dibobol Bjorka.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Warga mengurus paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (ilustrasi). Kemenkominfo diminta buat peraturan darurat terkait data paspor dibobol Bjorka.
Foto: REPUBLIKA/Agung Fatma Putra
Warga mengurus paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (ilustrasi). Kemenkominfo diminta buat peraturan darurat terkait data paspor dibobol Bjorka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebocoran data kembali terjadi. Kali ini, 34 juta data paspor warga Indonesia dibobol dan diperjual belikan mulai nomor paspor, NIKIM, tanggal pembuatan, kadaluarsa, tanggal lahir, jenis kelamin sampai pemutakhiran.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan, berkurang lagi kepercayaan masyarakat ke pemerintah, khususnya Kominfo. Kejadian data-data pribadi rakyat terus berulang, seperti tidak ada pencegahan dan tindakan hukum.

Baca Juga

"Kali ini, data paspor penduduk Indonesia dibobol dan dijual oleh Bjorka total 34.900.867 nama pengguna paspor dengan banderol 10 ribu dolar AS atau sekitar Rp 150 juta," kata Sukamta lewat rilis yang diterima Republika, Ahad (9/7).

Ia mengingatkan, kasus pembobolan data oleh Bjorka telah sering terjadi. Mulai dari bobolnya 35 juta data pengguna MyIndihome, 19 juta data BPJS Ketenagakerjaan dan 3,2 miliar data dari Aplikasi Peduli Lindungi.