REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Penerapan parkir elektronik di Kota Semarang sebaiknya diperluas agar semakin efektif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), kata Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang Suharsono.
"Dilihat dari realisasi PAD, penerapan parkir elektronik ini kelihatannya cukup efektif ya," kata Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang Suharsono di Semarang, Ahad (0/7/2023)
Ia menyebutkan bahwa PAD dari retribusi parkir terus meningkat dari tahun ke tahun, dan salah satunya tentu dipengaruhi dengan penerapan parkir elektronik di sejumlah ruas jalan.
"Target (tahun ini) di anggaran, APBD, parkir kan Rp 5 miliar. Realisasinya sudah Rp 1,6 miliar menurut saya sudah lumayan lah. Tahun kemarin pendapatannya Rp 3,5 miliar," jelasnya.
Selama ini, imbuh dia, titik parkir yang terdata di Kota Semarang baru sekitar 1.300-an titik. Padahal masih banyak titik potensial yang bisa menjadi sumber PAD dari retribusi parkir.
"Ini (titik parkir, red.) perlu ditingkatkan terus. Potensi-potensi titik parkir perlu ditingkatkan karena di Semarang ini tidak ada tempat yang tidak ada tukang (juru) parkirnya," tegasnya.
Apabila di suatu tempat kemudian ada juru parkir dan menarik retribusi kepada pengguna parkir tetapi ternyata tidak disetorkan ke pemerintah, lanjut dia, maka tindakan itu merupakan pungutan liar.
Dengan penerapan parkir elektronik, sebenarnya lebih efektif karena simpel dan bisa meminimalisasi kebocoran ketimbang parkir dengan membayar uang tunai kepada juru parkir.
"Memang potensi parkir tepi jalan itu sangat besar. Hitung saja berapa jumlah kendaraan roda dua dan empat. Tapi, selama ini titik parkirnya belum semua terdata," katanya.
Ia mengapresiasi beberapa langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Semarang untuk meningkatkan PAD dari parkir, seperti parkir berlangganan hingga penerapan parkir elektronik.
"Kami melihat beberapa alternatif yang coba dilakukan pemkot, kami mengapresiasi. Dulu kan pernah mengungkapkan parkir berlangganan tapi terbentur regulasi. Kemudian, parkir elektronik," ujar dia.
Di Kota Semarang, saat ini sudah ada lebih dari 100 titik yang sudah diterapkan parkir elektronik oleh Dinas Perhubungan yang tersebar di beberapa ruas jalan di Kota Semarang.
Di antara ruas jalan di Kota Semarang yang sudah menerapkan sistem parkir elektronik, yakni Jalan MT Haryono, Jalan KH Agus Salim, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Depok, dan Jalan Pekojan.