Ahad 09 Jul 2023 20:07 WIB

Jadi Celah Ekspor Ilegal, Menhub Geram Banyak Kapal Nakal di Batam Matikan Navigasi

Saat ini masih sering didapati kapal-kapal yang mematikan sistem AIS.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Kapal berlayar di perairan Kota Batam, Kepulauan Riau (Ilustrasi).
Foto: Istimewa
Kapal berlayar di perairan Kota Batam, Kepulauan Riau (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta penegakkan hukum yang tegas terhadap kapal-kapal nakal di kawasan Batam, Kepulauan Riau yang kerap mematikan Automatic Identification System (AIS) agar tak terlacak keberadaannya. Pasalnya, praktik tersebut seringkali digunakan sebagai celah kegiatan ekspor maupun impor ilegal.

AIS adalah sistem pelacakan otomatis menggunakan transceiver yang terpasang di kapal dan digunakan oleh layanan lalu lintas kapal. Namun, kata Budi, saat ini masih sering didapati kapal-kapal yang mematikan sistem AIS saat berada di perairan Indonesia, sehingga tidak terlacak keberadaannya.

Budi pun meminta jajaran KSOP dan Disnav di Batam untuk mengintensifkan upaya penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kita harus lakukan law enforcement yang tegas, kalau tidak ini akan semakin tidak terkontrol,” kata Budi dalam Rapat Koordinasi di Batam, Sabtu (8/7/2023) seperti dikutip dalam Siaran Pers.

Dalam Konvensi Organisasi Maritim Internasional (IMO), telah mensyaratkan AIS dipasang di kapal pelayaran internasional dengan 300 tonase kotor (GT) atau lebih.