Ahad 09 Jul 2023 21:17 WIB

Seratus Lebih Data Pendaftar PPDB SMPN di Kota Bogor Bermasalah

Wali Kota Bogor mengungkap modus perubahan KK pendaftar PPDB sistem zonasi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan hasil investigasi sementara data pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (9/7/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan hasil investigasi sementara data pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (9/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkap temuan dari tim investigasi terkait pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri (SMPN). Dari hasil verifikasi faktual, tim menemukan data pendaftar PPDB yang dinilai bermasalah.

Permasalahan yang ditemukan adalah data alamat domisili asli pendaftar PPDB SMPN sistem zonasi itu tidak sesuai dengan alamat yang disampaikan saat pendaftaran.

Baca Juga

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, tim investigas PPDB berupaya melakukan verifikasi faktual 913 data pendaftar PPDB SMPN sistem zonasi. Sejauh ini, kata dia, sudah dilakukan verifikasi terhadap 763 data pendaftar.

“Dari angka 763 yang sudah diverifikasi sejauh ini, 414 pendaftar sesuai (datanya) dan 155 tidak sesuai. Artinya, (155) tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi,” kata Bima Arya kepada awak media di Balai Kota Bogor, Ahad (9/7/2023).