REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ternate, Maluku Utara (Malut), menyatakan sudah melakukan sosialisasi mengenai Keputusan dari Menteri Perhubungan Nomor PM 7 2023 Tentang Tarif Angkutan Laut Perintis yang diberlakukan sejak 1 Juli 2023.
"Sejak akhir Juni kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kenaikan harga tiket kapal perintis, baik melalui tatap muka maupun media massa," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Hasbi Djuba, di Ternate, Ahad (9/7/2023).
Penyesuaian Tarif Angkutan Laut Perintis yang dilakukan dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan laut perintis, sehingga perlu menata kembali dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat.
Menurut dia, sosialisasi harga kapal perintis ini sangat penting. Karena wilayah Provinsi Malut merupakan daerah kepulauan, sehingga masyarakat di daerah ini rata-rata melakukan mobilisasi melalui jalur transportasi laut.
"Kehadiran kapal perintis di provinsi ini, cukup membantu masyarakat yang berada di daerah pelosok. Sebab, selama ini masyarakat yang melakukan perjalanan dari kabupaten lain ke Kota Ternate mengeluarkan biaya mahal, tetapi adanya kapal perintis ini sangat membantu mereka, karena biayanya sangat murah," ujar Hasbi.
Sementara itu, Bahrudin salah satu warga Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, mengatakan, harga tiket sebelumnya Rp 25 ribu, kini sudah naik menjadi Rp 35 ribu. Namun, kenaikan harga tiket tersebut, masih relatif murah, karena masih bisa dijangkau.
Dia mengungkapkan, kenaikan harga tiket kapal perintis yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan tidak menjadi masalah. Kenaikan masih murah jika dibandingkan dengan kapal reguler umumnya, yang tiketnya hingga ratusan ribu.
"Kalau dari Pelabuhan Ternate ke wilayah Gane Timur Tengah sebelumnya Rp 25 ribu, kini naik menjadi Rp 35 ribu, berarti naik hanya Rp 10 ribu, sehingga masih relatif murah, jika dengan kapal reguler umumnya harganya Rp 300 ribu per penumpang," kata Bahrudin.