Senin 10 Jul 2023 09:15 WIB

Agenda DPR RI Hari Ini, Bahas RUU Narkotika Sampai Revisi RUU ITE

Agenda DPR RI hari ini dari membahas RUU Narkotika sampai revisi RUU ITE.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung DPR. Agenda DPR RI hari ini dari membahas RUU Narkotika sampai revisi RUU ITE.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Gedung DPR. Agenda DPR RI hari ini dari membahas RUU Narkotika sampai revisi RUU ITE.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memiliki beberapa agenda pada Senin (10/7). Mulai dari pembahasan RUU Narkotika di Komisi III sampai pembahasan Perubahan Kedua atas UU 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Berikut agenda lengkapnya:

Baca Juga

Pukul 09.30 WIB, pelantikan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Pukul 10.00 WIB, rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan pemerintah. Evaluasi dan pelaksanaan pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan tahun 2023-2024. (Pansus B)

Pukul 10.00 WIB, Komisi III rapat kerja RUU tentang Narkotika dengan agenda penjelasan penggabungan UU Psikotropika ke dalam RUU tentang Narkotika.

Pukul 10.00 WIB, Komisi V rapat dengar pendapat dengan Dirjen Sumber Daya Air dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR.

Agenda, evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 sampai Mei 2023 dan membahas rencana alokasi anggaran menurut fungsi program dan prioritas anggaran K/L Tahun Anggaran 2024 masing-masing Unit Eselon I.

Pukul 10.00 WIB, Komisi VII, audiensi dengan Ketum Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng-DIY dan Ketum Perhimpunan Pertashop Merah Putih Indonesia. Agenda, terkait keberlangsungan Pertashop di Indonesia.

Pukul 10.00 WIB, Komisi XI, fit and proper test calon ADK Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pukul 11.00 WIB, Komisi I, rapat panja pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan Tim Panja Pemerintah. Agenda, membahas DIM RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU 11/2008 ITE.

Pukul 13.00 WIB, Badan Anggaran DPR RI, rapat kerja dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia. Agenda, pembahasan Laporan Realisasi Semester 1 dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN TA 2023.

Penyampaian pokok-pokok laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 dan pembentukan panitia kerja perumus kesimpulan.

Pukul 14.00 WIB, Komisi III, rapat kerja dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham dan rapat dengar pendapat umum dengan PP Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Pengurus Wilayah INI. Agenda, permasalahan INI.

Pukul 14.00 WIB, Komisi V rapat dengar pendapat dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Agenda, evaluasi pelaksanaan APBN TA 2023 sampai Mei 2023.

Membahas rencana alokasi anggaran menurut fungsi program dan prioritas anggaran K/L TA 2024 masing-masing Unit Eselon I. Pukul 14.30 WIB, Komisi XI, fit and proper test Calon ADK OJK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement