Senin 10 Jul 2023 10:27 WIB

Tembakkan ‘Senjata’ saat Macet di Bogor, Pria Mengaku TNI Diamankan Polisi

Polsek Babakan Madang memeriksa pria tersebut.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Senjata.
(ILUSTRASI) Senjata.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polisi mengamankan pria berinisial ID yang dilaporkan menembakkan senjata saat kemacetan di Jalan Raya Cijayanti, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pria itu juga disebut sempat mengaku sebagai anggota TNI dari Koramil Kramat Jati.

Video kejadian itu viral di media sosial. Pelaku terlihat dikerumuni oleh warga selepas menembakkan senjata. Kepala Polsek (Kapolsek) Babakan Madang AKP Susilo Triwibowo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Ahad (9/7/2023) sore.

Baca Juga

Menurut Kapolsek, saat itu ada rombongan komunitas motor dari Jakarta selesai menghadiri acara touring silaturahim di salah satu hotel kawasan Kecamatan Megamendung, Bogor, sehingga warga setempat membantu mengarahkan lalu lintas kendaraan.

Pria berinisial disebut berselisih paham dengan pengendara sepeda motor lain, sehingga menembakkan senjata, yang diketahui ternyata jenis airsoft gun.

“Ada seorang pengendara yang berinisial ID langsung mengeluarkan senjata jenis airsoft gun dan menembakkan ke arah atas sebanyak satu kali,” kata Kapolsek, Senin (10/7/2023).

Menurut Kapolsek, warga lantas mengerumuni pelaku untuk menanyakan maksud dan tujuannya menembakkan senjata di tengah kondisi macet. Warga pun sempat mempertanyakan identitasnya dan pelaku disebut mengaku sebagai anggota Koramil Kramat Jati.

Pelaku kemudian dibawa ke Markas Polsek Babakan Madang untuk dimintai keterangan. “Setelah diminta kartu anggota, dia tidak bisa menunjukkan identitas anggota TNI dan yang bersangkutan adalah karyawan swasta,” kata Kapolsek.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement