REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pasukan Israel pada Ahad (9/10/2023) menghancurkan bangunan Palestina di Kota Hebron di wilayah pendudukan Tepi Barat, menurut pegiat HAM setempat.
"Sebuah gedung yang dibangun pada 1967 dan yang digunakan sebagai pemberhentian bus dihancurkan pasukan Israel," kata koordinator Asosiasi Pembela HAM di Hebron Imad Abu Shamsiyya kepada Anadolu.
Abu Shamsiyya mengatakan bangunan tersebut disita militer Israel untuk tujuan militer pada 1980.
"Pada 2018, militer memutuskan untuk menyerahkan bangunan Palestina ini ke pemukim," katanya. "Para pemukim berencana membangun 32 unit permukiman dan taman kanak-kanak di atas puing-puing bangunan tersebut."
Belum ada komentar dari otoritas Israel mengenai laporan itu.
Bangunan yang dihancurkan itu berjarak ratusan meter dari Masjid Ibrahimi di Kota Tua Hebron yang dikuasai Israel.
Berdasarkan Kesepakatan Hebron yang ditandatangani antara Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada 1997, Hebron terbagi menjadi dua wilayah yakni H1 di bawah kekuasaan Palestina dan H2 di bawah kekuasaan Israel.
Diperkirakan bahwa 20 persen dari luas Kota Hebron masuk ke wilayah H2.