REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anwar Abbas tidak mau berkomentar dulu terkait gugatan yang dilayangkan Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
“He3x.. no comment dulu,” ujar Buya Anwar saat dihubungi via WhatsApp, Senin (10/7/2023).
Sebelumnya, kuasa hukum Panji Gumilang Hendra Effendy melaporkan Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023). Selain itu, Panji Gumilang juga melayangkan gugatan pada MUI sebagai lembaga.
Hendra menyatakan, Anwar Abbas dan MUI diduga melanggar hukum dengan melontarkan tuduhan hanya berdasarkan dari potongan video di media sosial tentang Panji Gumilang yang mengaku sebagai komunis.