REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terpidana korupsi Anas Urbaningrum mengatakan, saat ini tidak memiliki beban setelah mengakhiri program cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan. Setelah itu, dia mengaku, akan lebih meningkatkan volume bicara dan merdeka.
"Iya (bicara lebih kencang), volumenya bisa dinaikkan, substansinya bisa lebih merdeka karena sertifikat ini (surat pengakhiran bimbingan) adalah tanda merdeka penuh," ucap dia kepada wartawan di halaman kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Senin (10/7/2023).
Kegiatan ke depan, Anas mengatakan, akan terjun kembali ke dunia politik, sebab komunitas dan lingkungannya adalah politik. Namun, secara teknis, dia tidak menjelaskan secara detail.
"Insya Allah karena komunitas saya komunitas politik, ibaratnya kolam saya itu kolam politik. Ya Insya Allah, saya akan masuk ke kolam itu lagi, seperti apa tunggu saja," ucap dia.
Ke depan, dia mengaku, akan melaksanakan urusan pribadi dan publik. Terkait wacana menjadi ketua umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), dia mengaku, akan melihat nanti ke depan seperti apa.
Anas mengatakan, akan melaksanakan kegiatan-kegiatan pribadi dan kepentingan publik secara baik. Sehingga, diharapkan aktivitas yang dilakukannya dapat bermanfaat untuk masyarakat.
"Prinsipnya saya akan melakukan hal yang baik dan hal yang lebih baik dalam konteks pribadi maupun dalam konteks kepentingan publik, itu yang menjadi pegangan saya," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bapas Kelas I Bandung Bambang Ludiro mengatakan masa CMB Anas Urbaningrum selesai pada tanggal 9 Juli kemarin. Namun, karena tanggal tersebut libur maka surat pengakhiran bimbingan dan pelepasan diambil pada Senin (10/7/2023).
"Pada hari ini tanggal 10 Juli 2023, pak Anas mengambil surat pengakhiran bimbingan dan pelepasan. Beliau berakhir tanggal 9 Juli karena kemarin hari Ahad maka pemberian surat ini hari ini," ucap dia di Kantor Bapas Bandung, Senin (10/7/2023).
Selama menjalani CMB, ia mengatakan Anas Urbaningrum wajib lapor dua pekan sekali. Total Anas Urbaningrum melaksanakan wajib lapor enam kali ke Bapas Bandung.